- Ilmu administrasi negara adalah ilmu pengetahuan (cabang ilmu adminstrasi) yang secara khas melakukan studi (kajian) terhadap fungsi intern dan ekstern dari struktur-struktur dan proses-proses yang terdapat di dalam bagian yang penting dari sistem dan aparatur negara” (Atmosoedirdjo, 1990:9)
- Administrasi negara menurut Dwight Waldo, “Administrasi publik adalah manajemen dan organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.” (Kencana, 1999 : 24)
- Menurut John M. Pfiffner and Robert V. Presthus dalam bukunya yang berjudul “Public Administration” mengemukakan: Administrsi Negara adalah pelaksanaan kebijaksanaan Negara yang telah digariskan oleh badan-badan politik yang representative (Public Adminiration involve the implementation of public wich has been outlined by representative political bodies).
- Menurut Leonard D. White dalam bukunya yang berjudul “Introduction tot the study of public Administration” mengemukakan : Adminitrasi Negara terdiri atas semua/seluruh aktivitas/kegiatan yang bertujuan pemenuhan atau pelaksanaan kebijaksanaan Negara (public administration concists of all these operation having for their purpose the fulfillment or enforcement of public policy)
- Dalam buku Teori Administrasi Publik, Harbani Pasolong mengutip pendapat Felix A. Nigro dan L. Loyd G. Nigro (1970 : 21) yang mendefinisikan administrasi negara sebagai:
- Suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintah.
- Meliputi tiga cabang pemerintah: eksekutif, legislatif, dan serta hubungan diantara mereka.
- Mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakanpemerintah, dan karenanya merupakan sebagian dari proses politik.
- Sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat.
- Dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan.
kotak pencarian
Monday, 3 June 2013
pengertian administrasi menurut para ahli
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment